IDTEKNOLOGI.COM – Tiktok saat ini sudah tidak dapat lagi diakses oleh para pengguna di Amerika Serikat. Hal ini disebabkan oleh undang-undang pelanggaran terhadap platform asal China, Tiktok diberlakukan pada hari Minggu, 19 Januari 2024. Aplkasi Tiktok bahkan tidak lagi muncul di Playstore maupun App Store.
Selain itu, pengguna di Amerika Serikat sudah tidak dapat menikmati layanan hiburan Tiktok. Seperti yang telah dikutip oleh BBC, notifikasi muncul kepada pengguna Tiktok di Amerika. Bahwa Tiktok diblokir karena undang-undang yang melarang sudah berlaku sehigga tidak dapat menggunakan layanan sosial media satu ini.
Namun, ada kabar baiknya, Donald Trump sebagai presiden Amerika telah menyatakan untuk menangguhkan pemblokiran Tiktok dan membantu mereka untuk menemukan solusi dalam memulihkan pemblokiran setelah Ia menjabat.
Donald Trump mengatakan bahwa Ia kemungkinan besar akan memberikan Tiktok penangguhan larangan selama 90 hari setelah Ia berhasil menjabat pada hari Senin, 20 Januari 2025.
“Perpanjangan penangguhan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan. Karena itu adalah tindakan yang tepat,” kata Trump.
“Jika saya memutuskan untuk melakukannya, maka saya mungkin akan memgumumkannya pada hari Senin,” tambahnya.
Gedung Putih turut memberikan pendapat bahwa pemerintah mendatang yang akan mengambil tindakan terhadap nasib Tiktok di Amerika.
“Kami tidak melihat alasan bagi Tiktok ataupun perusahaan lain untuk dapat mengambil tindakan dalam beberapa hari kedepan sebelum pemerintahan Donald Trump menjabat pada hari Senin,” ucap Sekretaris pers Karine Jean-Pierre dalam pernyatannya.